MAKASSAR, -- Mahasiswa KKN PPM Dikti Unhas mengadakan Pelatihan Kader Dusun sebagai bagian dari program kerja KKN sebagai Pemberdayaan Kader Dusun dalam Pencegahan Sindrom Metabolik.
Menurut Sarah Juniar mahasiswa Program Studi Ilmu Gizi FKM Unhas dan Vivi Haryanita mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Unhas
jakarta
JAKARTA, -- Sepanjang Januari-Juni 2019, dunia Pendidikan kembali tercoreng oleh perilaku tidak senonoh oknum guru SD Negeri, ada sekitar 8 kasus yang terjadi di sekolah dasar diantaranya wilayah kecamatan Lembak, Muara Enim (Sumatera Selatan), kecamatan Ujanmas, Muara Enim (Sumatera Selatan), kecamatan Klego,
dpu dt batam
BATAM – DT (Daarut Tauhiid) Peduli Kota Batam mengadakan sosialisasi untuk memberikan informasi program Qurban Peduli Negeri atau QPN (30/06/2019). Acara tersebut diselenggarakan di Alun-alun Engku Putri Batam Centre. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 06.00 sampai dengan hingga pukul 11.00
Makassar, - Sukriansyah S Latief kunjungi masyarakat Sudiang di Jalan Goa Ria Ruko Bukit Katulistiwa 2 no B3 Kecamatan Tamalanrea Makassar. Kunjungan ini dibalut dengan Silaturahmi sekaligus minta ijin kepada warga untuk pencalonan dirinya sebagai Walikota Makassar periode 2020-2025.
Dalam kunjungannya
Makassar, - Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, membuka Humas Sulsel Expo, di Mall Phinisi Point Makassar, Sabtu (29/6). Event yang dilaksanakan setiap tahun ini, diikuti humas kabupaten/kota se Sulsel.
Andi Sudirman mengapresiasi inovasi dan kreatifitas kehumasan pemerintahan kabupaten dan
Dulu ketika minum kopi perut saya pasti terasa nyeri, hmmm hingga suatu waktu sy ditawari istri yg lebih dulu bergabung menjadi member HPAI utk mencoba Kopi Seven Elemen (Sevel). Demikian menurut Roni, salah seorang penikmat kopi Sevel.
Katanya, coba ini deh aman kok di lambung. Awalnya, saya tak percaya eh
opini
Terbitnya Perka BP Batam No 10/2019 menjadi polemik di kalangan pengusaha lokal di Batam, karena hal ini semakin mengurangi esensi status FTZ Batam. Sekurangnya 1.500an item barang konsumsi. Perka No 10/2019 dikeluarkan berdasarkan pertimbangan kondisi eksternal berupa gejolak terkait baik